Sementara itu, Iwa juga menilai Desk Pilkada adalah institusi yang penting sebagai penyeimbang terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 yang jujur dan adil.
Menurutnya, Desk Pilkada memliki beberapa fungsi sebagai pelaksana koordinasi dengan instansi terkait dalam memantau kelancaran situasi politik. Selain itu, institusi tersebut juga dinilai penting untuk memberikan dukungan penyelenggaraan Pilkada agar kebijakan berjalan responsif terhadap situasi sosial politik dalam pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada.
”Tujuannya adalah supaya berlangsung demokratis dinamis dan peserta lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Iwa.
Untuk itu, lanjut Iwa, pihaknya sudah membentuk Desk Pilkada yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat serta telah membuat pedoman pemetaan kepala daerah, wakil kepala daerah serta pimpinan dan anggota DPRD di seluruh Jawa Barat.
”Ini sebagai acuan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dan selanjutnya kita juga sudah melakukan tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.
Menurut Iwa, anggaran yang dikucurkan untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 1,67 triliun dan Pemprov Jabar telah menandatangani NPHD tersebut sejak 29 Desember 2017 bersama KPU dan Bawaslu Jawa Barat.
Iwa menuturkan, Desk Pilkada juga sudah dibentuk di 16 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2018, dan masing-masing daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU. ”Kita juga sudah mengalokasikan anggaran Desk Pilkada 16 kabupaten/kota sekira Rp 15.690.000 miliar,” urainya.
Dikatakan Iwa, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada bagi 16 kabupaten/kota tersebut telah diatur secara proporsional karena sudah ditentukan sesuai dengan luas wilayah masing-masing daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. (mg1/rie)
Mereka Yang Tergoda Kembali Berlaga
Delapan bupati: Tasikmalaya, Kuningan, Subang, Garut, Cirebon, Sumedang, Ciamis, dan Purwakarta.
Tiga wakil bupati: Garut, Majalengka dan Ciamis
Lima wali kota: Cirebon, Banjar, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Tiga wakil wali kota: Bekasi, Sukabumi, dan Bandung.
Sumber: diolah dari wawancara