NGAMPRAH– Sepanjang tahun 2017, Kabupaten Bandung Barat mengalami surplus sebesar Rp73 miliar dari sektor pajak. Angka surplus dapat diraih, lantaran berbagai sektor pajak tercapai melebihi target dari 100 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin di Ngamprah, Selasa (16/1).
Asep menyebutkan, sejumlah pajak yang tercapai lebih dari 100 persen mulai dari pajak hotel yang ditargetkan Rp13,01 miliar, realisasi mencapai Rp13,98 miliar. Pajak restoran ditargetkan Rp17,5 miliar, realisasi mencapai Rp19,7 miliar. Pajak hiburan ditargetkan Rp2,1 miliar, realisasi mencapai Rp2,27 miliar. Pajak reklame yang ditargetkan Rp1,85 miliar, realisasi mencapai Rp2,29 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan 63,5 miliar, realisasi mencapai Rp65,1 miliar.
Pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp96,8 miliar realisasi mencapai Rp161 miliar. Pajak dari BPHTB, merupakan pendapatan sektor pajak yang paling besar dari tahun ke tahunnya. “Rata-rata capaian pajak lebih dari target 100 persen. Hanya satu sektor pajak yang hanya mencapai 88 persen yakni pajak air tanah. Dari target Rp16 miliar, realisasi hanya Rp14,2 miliar. Tapi, tetap pajak air tanah yang belum tertagih di tahun lalu, akan kembali ditagih di tahun ini, karena itu masuk piutang kas daerah,” ujarnya.
Menurut Asep, dengan terus meningkatnya capaian pajak yang melebihi target, maka berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2017. Dia mengungkapkan, realisasi PAD yang didapat di tahun lalu mencapai angka Rp336 miliar. “Angka Rp336 miliar itu PAD dari sektor pajak saja, belum lagi PAD dari retribusi dan lain-lain,” kata Asep seraya menyebutkan tahun 2018 diprediksi PAD akan lebih meningkat dibandingkan 2017.
Tak hanya itu, kata Asep, selain bertambah pada nilai PAD, pencapaian pajak juga berdampak pada nilai APBD 2017 yang mencapai Rp2,7 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan APBD 2016. “Termasuk kami sudah memprediksi untuk APBD 2018 bisa bertambah lagi. Karena potensi PAD-nya memang ada. Mulai dari sektor pajak, retribusi, bantuan anggaran dari pusat dan provinsi,” tandasnya. (drx)