Semua Paslon Kurang Syarat

Semua Paslon Kurang Syarat
ACHMAD NUGRAHA/JABAR EKSPRES
KOMPAK : Calon Gubernur Ridwan Kamil tampak kompak bersama calon Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum jelang pendaftaran, kemarin.
0 Komentar

Bandung – Dua pasang calon gubernur dan wakil mulai mendaftarkan diri ke KPU Jabar. Berdasarkan catatan, pengunduran diri Ridwan Kamil sebagai ASN belum lengkap. Malah baru sebatas pengajuan.

Untuk diketahui, kemarin (9/1), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar Ridwan Kamil dengan Uu Ruzhanul Ulum, kemudian Deddy Mizwar dengan Dedi Mulyadi.

”Persyaratan seperti saat mendaftar harus dengan pengurus partai, SK dukungan, dan hal-hal yang disyaratkan salah satunya sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 42 ayat 1 PKPU. Tidak ada masalah, kalaupun belum lengkap tidak terlalu krusial,” ungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, kemarin (9/1).

Baca Juga:SBY Berharap ke Nurul-RulliNgunduh Mantu Berkonsep Ramah Lingkungan di Jombang

Komisioner KPUD Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, semua calon belum lengkap persyaratan cuti dari pemerintahan. ”Soal persyaratan cuti untuk pasangan calon Ridwan Kamil dengan Uu Ruzhanul Ulum ataupun Deddy Mizwar dengan Dedi Mulyadi,” urainya.

Namun demikian, untuk pasangan RK dan Uu ini hal paling utama adalah Ridwan Kamil yang belum ada catatan Surat Pengunduran diri sebagai ASN. RK diketahui baru sebatas melampirkan Surat Keterangan Pengunduran Diri yang sedang dalam proses pengajuan.

”Surat Pengunduran itu untuk RK. Ternyata RK itu masih PNS sebagai dosen tetap di ITB. Dan ketika saya lihat baru sebatas Surat Keterangan yang menyatakan Surat Pengunduran tersebut masih dibuat atau dalam proses,” jelasnya.

Selanjutnya, KPUD Jawa Barat akan lebih mengintensifkan komunikasi kepada tim LO pasangan calon RK dan Uu ini untuk segera melengkapi Surat Pengunduran diri sebagai ASN tersebut.

”Saya lihat memang Surat Keterangan dari ITB sudah ada, sekarang Kita tinggal tunggu saja pengesahan Surat Pengunduran Diri dari ITB itu,” ujarnya.

Selain itu, kedua pasangan calon yang sudah mendaftar tadi di KPU Selasa (9/1), kebanyakan belum melengkapi surat cuti. Persyaratan ini harus dilampirkan oleh pasangan calon karena baik RK dengan Uu maupun Deddy Mizwar dengan Dedi Mulyadi sama-sama menjabat sebagai kepala daerah.

”Namun demikian hal tersebut tetap harus dilengkapi, karena dalam aturannya sudah tegas harus dilampirkan, dan akan Kita tunggu karena memang proses pembuatan surat itu harus ditandangani oleh gubernur atau Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

0 Komentar