BANDUNG – Setelah sempat viral, sutradara dan pemeran video PSK dan anak-anak akhirnya ditangkap. Polisi pun mengamankan enam orang yang terlibat.
Keenam para pelaku di antaranya MFA alias Bos, SM alias CI, APR alias IN, IO alias IM (PSK), HER dan SUS merupakan kedua ibu para anak-anak yang ada dalam adegan tersebut. Serta satu orang masih DPO yakni I.
”Hasil pemeriksaan para tersangka, video mesum tersebut merupakan pesanan dari pihak atau jaringan dari luar negeri, dan kita masih kembangkan untuk bisa menyentuh ke pihak yang katanya dari luar negeri itu,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat gelar perkara di Mapolda Jabar, kemarin (8/1).
Agung menegaskan, saat ini ke enam tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar, mereka diancam hukuman berlapis yaitu UU perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002. Mereka dijerat dengan UU 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 29 sanksi pidana minimal 6 tahun maksimal 12 tahun. Pasal 27 ayat satu sanksi pidana 6 tahun.
Dia mengatakan, mengatakan, video tersebut beredar sejak Desember 2017 lalu, di sejumlah media sosial. Kunci dari terbongkarnya kasus tersebut, lanjutnya, setelah ada suara khas dari salah seorang pelaku pemeran dalam video yang beredar sejak Desember 2017 lalu di sejumlah media social tersebut.
”Dalam video tersebut terlihat seorang wanita tengah melakukan perbutan tidak senonoh bersama dua orang anak laki-laki. Ada suara dengan logat Sunda,” kata Agung.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan mengungkapkan, penanganan para korban yang merupakan anak di bawah umur, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah diberlakukan di lembaga TP2TP2A sebagai lembagai layanan.
”Kita akan melakukan serangkaian kegiatan yang pertama adalah observasi dan asesmen yang akan melibatkan psikolog. Sebab, ini berdampak trauma,” urainya.
Selain itu, lanjut Netty, pihaknya pun akan melakukan trauma healing. Termasuk kembali mendorong sekolah. Sebab, dua dari tiga orang yang terlibat diketahui putus sekolah.