“Alasan dilakukan di menit akhir, guna tertib administrasi, sehingga rekom akan dikeluarkan pada saat bersamaan menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umun (KPU). Namun, yang jelas pada waktunya, rekomendasi dari rapat pleno tidak berubah, dan hanya tinggal administrasi saja,” tegasnya. (drx/yan)
Aa Umbara Tidak Menolak Diusung Partai Lain
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News