Agun menjelaskan, pangkal masalah dari kekecewaan warga yakni data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, yang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga penerima PKH terkesan tidak tepat sasaran.
“Contohnya di Kelurahan Cibeureum, di sana masih banyak yang berasal dari kalangan orang mampu, orang yang sudah meninggal, sudah pindah, dan sebagainya masih menerima PKH. Malah justru orang yang berhak menerima tidak mendapatkan,” jelasnya.
Agun berharap kedepan, pemerintah bisa memperbaikinya. Tidak hanya Itu Agun juga meminta sebaiknya Kementerian tidak hanya menerima dan menggunakan data dari BPS saja.
“Data dari BPS kan banyaknya tidak update. Perlu diakui, data dari BPS itu banyak salah,” bebernya.
Menurut Agun, upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dilakukan setiap bulan.
“Dari muskel itu, RT dan RW melaporkan data terbaru di lapangan, jadi mereka yang berhak menerima PKH, ya memang menerima, tidak seperti kondisi sekarang. Dalam waktu dekat, akan saya panggil semua camat dan lurah,” pungkasnya.(ziz/yan)