Pemkot dan BPJS Sinergi Wujudkan UHC

Ridwan pun mengatakan dengan tercapainya UHC di kota Bandung di harapkan pelayanan kesehatan terhadap kelas C dapat di maksimalkan.  ”Jadi nanti jangan ada lagi warga kota bandung yang beluga tidak di rawat oleh pemerintah,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, dr. Herman Dinata Mihardja mengutarakan, keberhasilan program jaminan kesehatan di Kota Bandung, sangat bergantung pada peran pemerintah daerahnya. Dalam hal ini, peningkatan kualitas dan layanan di faskes setempat, dibutuhkan dukungan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders.

”Salah satunya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku antara lain, jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di faskes (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” ungkapnya.

Pada saat yangt bersamaan, lanjut Herman, juga dilaksanakan penyerahan Organization Social Responsibility (OSR). Program Layanan Layad Rawat ini langsung oleh wali kota Bandung dalam bentuk hibah pemenuhan penunjang sarana dan prasarana. ”Hibah ini bentuknya sebuah unit Ambulance Motor sebanyak 1 (satu) unit, dari BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung,” imbuhnya.

Pertumbuhan jumlah peserta ini, diiringi pula pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama. Hingga kini yang telah bermitra sebanyak 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 73 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 76 Klinik Pratama, 9 Klinik TNI dan 3 klinik Polri, 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL), 13 Apotek, serta 7 Optik. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan