CIMAHI – Petani di Kota Cimahi mengaku keluhkan harga pupuk yang terus melonjak naik dalam beberapa bulan terakhir.
Rizal Kusnandar, 43, salah seorang petani di Cimahi mengatakan, belakangan ini harga pupuk di Kota Cimahi mengalami kenaikan hampir 100 persen.
“Pupuknya sih gak langka, cuma mahal. Pupuk MSG tadinya Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu, sekarang Rp 5 ribu per kg,” katannya, saat ditemui dalam acara penerimaan Kartu Tani di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, kemarin (28/12).
Rizal mengungkapkan, memang jika membeli pupuk dengan kuantitas banyak atau sekarung langsung, harga pupuk akan lebih murah, namun bagi dirinya dan petani lain tidak mampu untuk memberi langsung banyak. Sehingga, mayoritas dari petani membeli pupuk secara eceran.
Menurutnya, naiknya harga pupuk tidak sesuai dengan harga daya beli petani. Akibatnya, petani terpaksa harus menerapkan sistem ijon “Jadi, modalnya dari bandar, pas panen dibeli sama bandar, mau harga murah mau mahal,” ujarnya.
Sehingga dengan sistem ijon, para petani kecil khususnya, tidak pernah mendapat keuntungan karena harga tanam terkadang tidak sesuai dengan harga beli.
Ia berharap, dengan diterbitkannya Kartu Tani dapat mengurangi beban petani dalam pengadaan pupuk. Sehingga petani kecil bisa menikmati hasil panen.
Di Kota Cimahi sendiri, tercatat ada 657 petani yang menerima Kartu Tani yang berguna untuk membeli pupuk bersubsidi dan dapat di gunakan di dua agen resmi untuk membeli pupuk bersubsidi. Yakni di Pasar Atas dan Jalan Kolonel Masturi. Sehingga dapat meringankan beban para petani dalam pengadaan pupuk.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna memberikan secara simbolis Kartu Tani tersebut.
Ajay mengatakan, Kartu Tani merupakan akses bagi petani untuk membeli membeli pupuk bersubsidi. Sehingga petani lebih irit, karena harga pupuk subsidi lebih murah jika dibandingkan harga pupuk yang dijual di pasaran umum.
“Manfaat Kartu Tani untuk petani bagus, bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah,” kata Ajay.
Selain itu, dengan adanya Kartu Tani ini, lebih memudahkan pemerintah dalam mengontrol pendistribusian pupuk bersubsidi.