”Sebelumnya saya pernah usul soal bagaimana Pemda urus IMB itu harus tegas menerapkan adanya kewajiban setiap bangunan yang dibangun masyarakat harus tahan gempa, tapi tak ada respon sama sekali, akhirnya terhenti begitu saja,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan 6,9 skala richter menghentak Jawa Barat Jumat (15/12) lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerusakan angkanya sudah menembus 3.290 rumah. Sebagian besar di antaranya berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Yakni sebanyak 1.547 rumah.
Tasikmalaya hingga saat ini menjadi zona merah rawan bencana. Mengacu data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, daerah yang paling rawan bencana terdapat di 17 kecamatan. (mg2/rie)