Selama ini, keluarga dan pengacara pelaku datang untuk membujuk agar kami mencabut perkara dugaan pemerkosaan itu, tapi kami tidak mau karena dia telah merusak masa depan anak kami.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Adang Sudjana mengaku telah mengetahui kasus yang tengah dihadapi oleh salah satu wakil kepala sekolah di wilayah administrasinya itu.
“Sudah lama tahu, tapi belum ada laporan resmi ke dinas. Selain itu saya enggak komentar dulu yah, enggak mau mendahului pimpinan saya, nanti saja di kantor untuk lebih jelasnya yah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjaran, Kompol Susi Rachmi, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana melawan hukum yang dilakukan serang pendidik yakni MS. Susi pun mengaku, saat ini MS telah diamankan dan telah di P21 kan di Kejaksaan Bale Bandung.
“Iya benar ada salah seorang wakil kepla seklah yang telah ditangkap, dan saat ini pelaku telah di P21, pada Kamis (14/12) kemarin,” pungkasnya. (yul/yan)