Jabatan Kosong Bisa Menghambat

Harjono menambahkan, syarat minimal pengisian JPT minimal lima tahun di jabatan sebelumnya akan menyulitkan pihaknya dalam mengisi kekosongan jabatan.

“Untuk itu, dalam sosialisasi oleh KASN nanti, akan diketahui seperti apa langkah yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Cimahi terkait pengisian JPT ini,” kata Hardjono

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing menyayangkan belum terisinya 4 jabatan struktural dilingkungan Pemkot. Bahkan, dia menduga selama ini proses Open Bidding tidak tersosialisasi dengan baik.

Dirinya menilai, adanya kekosongan 4 pejabat tersebut menandakan proses promosi di Pemkot tidak berjalan maksimal malah tidak sekaligus. Sehingga, banyak pejabat yang enggan untuk ikuti Open Bidding.
.
Menurut Robin, seharusnya pengisian jabatan dilakukan berbarengan dengan perubahan Satuan Operasi Tatanan Kerja (SOTK) baru yang dilakukan pada bulan Desember 2016.

“Kenapa waktu mutasi kemarin tidak sekalian diisi posisi 6 (enam) perangkat kerja daerah setingkatan dinas yang kosong ? Seharusnya kan sudah disiapkan,” tandas Robin. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan