jabarekspres.com, NGAMPRAH – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat dilarang keras menggunakan gas LPG bersubsidi kemasan 3 Kg. Sebab, produksi gas tersebut diperuntukan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta setiap bulannya.
Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya ketika membuka Sosialisasi Sadar Bersubsidi Tingkat Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017 di Ngamprah, kemarin.
“Jika masih ada ASN yang masih menggunakan LPG 3 Kg, saya rasa sudah keterlaluan. Karena itu sudah melanggar aturan dan bukan peruntukannya. Malu dong, kalau ASN masih membelinya,” kata Maman
Menurut Maman, walaupun peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro, namun pakta di lapangan tidaklah sesuai dengan harapan. Sebab, ternyata masih banyak warga yang tergolong mampu hingga ASN yang masih menggunakan gas LPG bersubsidi tersebut.
Dia berharap masyarakat bisa lebih sadar dalam menggunakan barang-barang bersubsidi untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian. Karena pemerintah telah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian bright gas 5,5 Kg dan LPG 12 Kg yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu dan usaha makro.
Sejumlah kalangan masyarakat sebenarnya dinilai sudah mampu beranjak dari penggunaan gas bersubsidi menjadi pengguna gas non subsidi, hanya saja rendahnya kesadaran dan minimnya edukasi tentang penggunaan barang bersubsidi menjadikan masyrakat enggan untuk beralih. “Saya mengimbau masyarakat yang mampu maupun ASN dan usaha makro bisa beralih menggunakan gas non subsidi serta mengikhlaskan gas 3 Kg untuk digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan usaha mikro saja,” tuturnya.
Maman juga meminta dinas terkait agar selalu memantau penyaluran gas bersubsidi tersebut di lapangan. Termasuk selalu mengecek harga dan stok barang agar tidak terjadi kelangkaan. “Dinas terkait harus memantau di lapangan. Bila ditemukan harga naik dan stok barang yang mulai terbatas agar langsung berkoordinasi dengan Pertamina. Masyarakat harus terjamin layanan gas tersebut,” pungkasnya. (drx/yan)