jabarekspres.com – RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya merupakan salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Bandung yang mempunyai sejarah yang panjang dalam perkembangannya. Pengalaman itu lah yang menjadikan RSUD Majalaya semakin dipercaya oleh warga Kabupaten Bandung.
Berdiri tahun 1951 dioperasionalkan sebagai Puskesmas tahun 1955, mulai tahun 1985 dari Puskesmas ditingkatkan menjadi RS kelas D dan pada tahun 1988 ditetapkan menjadi RS Kelas C sesuai dengan SK Menteri Kesehatan No. 105/MENKES/SK/II/1988. Pada tahun 2009 rumah sakit Majalaya baru terakreditasi 5 pelayanan (SK Menteri Kesehatan Nomor YM.01.10/III/3501/09 Bina. Pelayanan Medik Kementerian RI, tanggal 8 September 2009) Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SK Bupati Bandung No:900/kep.493-Org/2009) Tahun 2009 pada tahun 2010 menjadi Rumah Sakit Tipe B (SK Menteri Kesehatan, No: 769/MENKES/SK/VI/2010) dan 2 tahun berikutnya pada tahun 2012 Rumah Sakit Majalaya Sudah Terakreditasi 16 Pelayanan (Sertifikat Komisi Akreditasi No. KARS-SERT/354/I/2012) dan pada Tahun 2012.
Penetapan RSUD Kelas B Majalaya sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh (Keputusan Bupati Bandung Nomor No:900/kep.493-Org/2009 diubah dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 900/Kep. 210 – RSUD MJL/2012) selanjutnya penetapan RS Pendidikan pada Tahun 2016 (Keputusan Menkes RI Nomor No:900/kep.493-Org/2016) dan pada 2016 juga Rumah Sakit Majalaya sudah Terakreditasi Versi KARS 2012 (Sertifikat Komisi Akreditasi No. KARS-SERT/354/I/2017 ).
Adapun sarana dan prasarana yang dimiliki Rumah Sakit Majalaya sudah memiliki tempat tidur pasien sebanyak 300 tempat tidur, baik untuk rawat inap, operasi maupun tindakan lainnya yang terdiri dari kelas VIP, kelas 1, kelas 2 , kelas 3 dan non kelas. Tersedia juga perawatan untuk intensif baik dewasa, anak maupun bayi baru lahir.
Adapun peralatan kesehatan telah tercukupi sesuai dengan standar Rumah Sakit Kelas B RSUD Majalaya memiliki jumlah karyawan 621 orang terdiri dari berbagai macam dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya, dan administrasi disamping manajemen. Sesuai Rumah Sakit Kelas B Rumah Sakit Majalaya mempunyai pelayanan spesialistik yang cukup Lengkap yaitu sebanyak 15 dokter spesialis dengan berbagai SMF dan memiliki 16 Instalasi sedangkan pelayanan terintegrasi diantaranya; PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit), PKBRS (Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit), PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatologi Komprehensif), RSSIB (Rumah Sakit Sayang Ibu Bayi), Medical Check Up.