”Kita punya semangat meski sekarang hasil dari LKD masih buruk, mudah mudahan tahun depan bisa baik, sesuai dengan ANRI,” ujar Sugiarti.
Pada kesempatan itu pun dia menyebutkan jika masih terdapat kesulitan dalam hal menerapkan kode klasifikasi kearsifan. ”Kami masih punya kesulitan dalam hal kode klasifikasi apakah rahasia, terbatas, atau sangat rahasia,” ungkapnya.
Apalagi dikatakan dia, tidak semua perangkat daerah mengetahui kode kode tersebut.
Sementara itu, perwakilan dari Kabupaten Tasikmalaya Aswan menyebutkan harus ada political will yang jelas dari kepala daerah dalam penerapan kebijakannya tersebut. Dia pun berharap ada tindak lanjut dari workshop tersebut agar mampu memberikan tekanan pada pemerintah daerah, sehingga implementasi dari penyelenggaraan workshop dapat dirasakan.
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Arsip Statis, Budi Setiadi menyebutkan tindak lanjut dari kegiatan itu agar daerah dapat melakukan hal hal yang sama terutama bagi daerah yang belum melakukan perubahan dalam pengelolaan arsip dinamis. (ign)