Kendati demikian, Agun tetap mempersilakan Udin Kamaludin jika akan terus me-PTUN-kan kasus yang membelitnya. Atau bahkan akan mencabutnya. Namun, Agun tetap akan mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Cimahi Agus Solihin membenarkan, DPRD Kota Cimahi telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP Udin Kamaludin kepada Puti Melati.
”Dalam SK tersebut Gubernur Jabar memerintahkan dilakukan pelantikan terhadap Puti atas PAW Udin Kamaludin sesegera mungkin dan menurut kami SK tersebut final dan harus dilaksanakan serta segera dieksekusi. Memang sempat ada penundaan,” tuturnya.
Baca Juga:Umuh Beri Kebebasan Mario Gomez di PersibPSIS Semarang Resmi Pertahankan Subangkit
Agus yang juga merupakan Ketua DPC PPP Kota Cimahi mengatakan, perjalanan PAW Udin sudah berlangsung lama selama 3 tahun sejak hasil Pileg 2014. Udin sudah dipecat oleh PPP sejak periode kepengurusan sebelumnya dan pihaknya harus menegakkan aturan partai.
”Udin dianggap melanggar AD/ART partai dan harus ada sanksi berupa pemecatan. Ini perintah partai. Bahkan perintah pengadilan sesuai putusan inkrah bahwa persoalan Udin dikembalikan ke internal partai dan partai sudah tidak menghendaki Udin,” ucapnya.
Selama ini, diakui Agus, Udin juga tidak mendapat tugas dari partai pada alat kelengkapan dewan kecuali yang melekat. ”Kecuali hanya di Komisi saja. Kalau paripurna ya kadang ada kadang tidak hadir,” katanya.
Sedangkan nama pengganti sesuai hasil urutan perolehan suara yang ditetapkan KPU Kota Cimahi yaitu Puti Melati. Puti meraih suara kedua terbanyak sesudah Udin pada dapil yang sama.
”Saya tidak melihat Puti sebagai anak mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti-Itoc Tochija. Tapi sesuai data berhak menempati posisi anggota dewan menjalani perintah partai dan dilindungi undang-undang,” pungkasnya. (ziz/rie)
Irit Bicara soal Kasus Korupsi Orang Tua
PUTI Melati mulai mengepakan sayapnya menjadi anggota dewan. Dia berusaha untuk naik lagi ke permukaan setelah tak lama ini, kedua orangtuanya dibui atas kasus korupsi Pasar Atas Cimahi 2016.
Begitu pun dengan pelantikannya sebagai anggota dewan di Cimahi. Tak sepenuhnya mulus. Puti maju dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi di Pileg 2014.
