jabarekspres.com, BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Agus Hanafi mengapresiasi lomba inovasi pelayanan publik (sinovik) yang digelar The Jabar Ekspres Institute of Pro Otonomi (JIPO). Namun Agus mengingatkan, inovasi yang dilakukan suatu lembaga harus memenuhi unsur kebutuhan masyarakat.
”Dengan pola teknis yang ada sekarang ini, kepuasan publik tidak terpenuhi secara maksimal. Baik jumlah, kualitas atau percepatannya. Maka diperlukan inovasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, inovasi yang dilakukan harus bertujuan memudahkan dalam pelayanan publik. Bukan semata-mata membuat sesuatu yang aneh, dan tidak dibutuhkan warga. Sebab, inovasi ini berbeda dengan inovasi teknologi. Yang tidak berbicara dibutuhkan masyarakat atau tidak.
Menurutnya, terdapat dua karakter lembaga yang pelayanannya berbeda. Ada yang direct service (layanan langsung, Red). Ada yang bukan. Namun, inovasi apapun yang dibuat si penyelenggara lembaga tujuannya untuk memuaskan publik. Bukan untuk kepuasan pimpinan lembaga. ”Publik yang dimaksud ya rakyat,” tegasnya.
Pelayaan publik itu sesuatu yang mutlak. Sebab pada prinsipnya, lembaga itu dibuat untuk melayani publik. Negara ini, kata dia, berdiri untuk melayani publik. ”Secara idealnya. Sudah keniscayaan,” ujarnya.
Kata dia, semua orang harus sepakat pelayan publik itu bersifat absolut untuk lembaga negara dan pemerintah yang berada di bawahnya. Tentunya dengan berbagai dimensi kepentingannya. Publik yang dimaksud yakni rakyat. ”Pemahaman publik ada dua. Sehingga ada istilah administrasi publik dan privat (swasta/korporate). Publik di sini lembaga,” ungkapnya.
Lembaga yang pelayanan publiknya direct, Agus mencontohkan, pembuatan KTP, pajak, samsat, perhubungan. Dinas-dinas tersebut sifat pelayanannya direct service. Masyarakat langsung merasakan manfaatnya. Seperti pendidikan, kesehatan, pasar-pasar yang dibangun pemerintah.
”Di Jakarta ada PD Pasar. Jabar tidak punya PD Pasar. Pasar Kosambil dan Pasar Baru punya pemda. Jakarta punya perusahaan karena wali kota anak buahnya gubernur. Wali kota dipilih gubernur. Bukan oleh rakyat,” tuturnya.
Kedua, lembaga yang pelayanannya tidak langsung. Misalnya, Gedung Sate. Tidak ada satu pun lembaga di Gedung Sate yang langsung melayani masyarakat. Atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka melayani pegawai. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).