“Biasanya ketika ada agenda politik nasional Pilpres, ke daerah itu akan ada surat edaran Nah kalau ini kan hampir berbarengan waktunya, jadi pilkades serentak pada 2019 itu juga tidak bisa diksanakan sebelum agenda politik nasional selesai,”pungkas Atang.(rus/yan)
Pilkades Serentak Salahi Aturan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News