jabarekspres.com, SOREANG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung, menyambut gembira rencana pemerintah yang akan melakukan pembatasan impor tembakau.
Dewan Pembina APTI Kabupaten Bandung, Alo Sobirin mengatakan, pembatasan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan tembakau di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sendiri.
Dirinya menuturkan, selama ini produksi tembakau asal Kabupaten Bandung tidak pernah diserap oleh industri rokok. Sebab, selama ini petani lebih memilih meracik dan memasarkan sendiri.
“Tetapi lebih banyak dipasarkan sebagai tembakau mole. Hal ini berbeda dengan pertanian tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lombok,”jelas Alo ketika ditemui kemarin (7/11)
Untuk wilayah Jabar Industri rokok sebetulnya masih sangat minim dan Cuma Kabupaten Sumedang dan Garut yang memilikinya. Itupun masih dikelola secara tradisional.
Namun, untuk pansa pasar tembakau asal Jabar sudah sampai Padang. Hal ini, diketahui dengan dikirimnya tembakau mole dan dibawa Payakumbuh Padang itu kintraknya sampai 100 ton pertahun.
Meskipun memiliki potensi yang cukup besar, terkadang para petani hanya menjadikan tanaman tembakau sekedar tanaman sela setelah menanam Palawija.
”Kami memerlukan bantuan pemerintah, termasuk adanya jaminan harga dari pemerintah. Karena tembakau kami ini tidak diserap industri,”kata Alo.
Alo melanjutkan, pertanian tembakau di Kabupaten Bandung tersebar di 17 kecamatan, dengan luas lahan pertanian 1.700 hektar yang masuk dalam binaan DPC APTI kabupaten Bandung.
Disinggung mengenai rencana pemerintah yang juga akan manaikan cukai rokok per 1 Januari 2018 mendatang, Alo menegaskan, hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pertanian tembakau di Kabupaten Bandung.
”Jadi yah kita ini cuma dijadikan pasar dari produsen rokok saja, sedangkan tembakau kita nya sih enggak masuk industri rokok. Jadi walaupun ada kenaikan cukai, enggak berpengaruh banyak kepada kami,” pungkasnya. (rus/yan)