jabarekspres.com, Bandung – Banyaknya jumlah kecamatan yang tersebar di Jawa Barat menjadi kendala tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dalam melakukan proses pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Walhasil, pelantikan pun akhirnya terpaksa digelar tiga hari.
Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengungkapkan, membutuhkan waktu tiga hari sejak 29 Oktober sampai 31 Oktober 2017 lalu untuk melantik semua PPK. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah anggota yang tersebar di 16 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkada. ”Dalam tiga hari itu, kami melantik sebanyak 3.135 anggota PPK di 16 daerah kabupaten/kota,” kata Endun kemarin (2/11).
Dia memerinci, untuk mempercepat pelantikan, maka alternatifnya adalah menyebar seluruh komisioner untuk bergerak secara maraton dari satu tempat ke tempat lain.
Endun menjelaskan, dalam pelantikan tersebut pihaknya juga melakukan langkah sebagai antisipasi adanya anggota PPK yang kembali mengikuti seleksi. Sebab, jika sudah menjabat selama dua periode, calon PPK dilarang mengikuti seleksi lagi. ”Keputusan itu juga harus diimbangi dengan kerja keras komisioner,” ujarnya.
Konsekuensinya, kata dia, mayoritas anggota PPK merupakan wajah-wajah baru dalam Pilkada. Meski begitu, pihaknya memastikan akan gencar dalam melakukan bimbingan teknis dan pelatihan anggota PPK.
”Kami sudah mendesain ratusan bimbingan teknis untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas yang kuat lantaran pelaksanaan Pilkada 2018,” urainya.
Dia menegaskan, KPU Jawa Barat akan menindak tegas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang tidak memiliki profesionalitas dan tidak beritegritas. Pihaknya juga menekankan agar seluruh anggota PPK memegang teguh fakta integritas. (mg1/rie)