jabarekspres.com, Bandung – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat menggelar unjuk rasa dan berorasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (20/10). Mereka menuntun pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 terkait Keorganisasian Masyarakat (Ormas).
Koordinator Aksi Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat Ali Bayanullah mengatakan, aksi tersebut merupakan upaya penolakan dan menuntut pemerintah mencabut Perppu yang dinilai penuh kesewenang-wenangan.
”Kenapa harus kami tolak, karena pembubaran Ormas itu harus melalui pengadilan. Ternyata penguasa dengan seenaknya membubarkan begitu saja,” kata Ali ditemui di sela aksi.
Baca Juga:Hasil Nilai Tetap Rahasia, 9.200 Orang Calon Anggota PPK se-Jabar Tes TulisJadwal Program Kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Bulan Oktober 2017
Dia mengatakan, dalam Perrpu tersebut pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam pasal 59 hurup C yang menyatakan Ormas tidak boleh meyakini paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, justru paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah paham Komunis dan Marxis, bukan Ormas Islam.
”Ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, tapi faktanya justru malah Ormas yang dibubarkan malah Ormas yang berakidah Islam, ini yang sangat disayangkan,” kata dia.
Dikatakan Ali, dengan adanya Perppu tersebut pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan Ormas tidak sesuai dengan Pancasila. Sehingga siapa saja, ajaran apa saja khususnya Islam yang bertentangan dengan Pancasila, pemerintah akan seenaknya membubarkan Ormas tersebut. (mg1/rie)
