Perlu Ada Regulasi Terbaru Untuk Menengahi Online dan Konvensional

”Mau tidak mau, presiden harus berusaha menengahi dengan cara membuat Per­pres,” tuturnya kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Selain menerbitkan Perpres, pemerintah pun idealnya harus mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Ang­kutan Jalan Raya. Supaya ada kesetaraan kewajiban bagi pelaku usaha transportasi online dan konvensional.

”Misalnya, kalau yang satu perlu uji KIR, maka satunya (online) juga wajib. Jika satu­nya pakai plat kuning, yang satunya jangan pakai plat hitam, kan sama-sama ang­kutan umum,” jelasnya.

Jika regulasi ini hanya seting­kat Peraturan Menteri, pihaknya menilai aturan tersebut kurang kuat dalam menghadirkan kesetaraan dalam kesempatan berusaha secara adil. Beda halnya dengan Peraturan Pre­siden yang lebih kuat, dan se­mua akan lebih mematuhinya.Disinggung soal tuntutan ang­kutan konvensional yang me­minta angkutan online ditia­dakan, Achmad menilai, tun­tutan tersebut sangat sulit. Sebab, perkembangan tekno­logi adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari, termasuk di bidang transportasi.

”Maka dari itu, yang harus dilakukan adalah membuat regulasi yang adil untuk setiap pelaku usaha, termasuk untuk transportasi online maupun konvensional. Sehingga dengan begitu, persaingan usaha bisa terjadi dengan sehat,” ungkapnya.

Nah, alternative yang mun­gkin juga bisa dijalankan adalah kebijakan soal pem­batasan atau kuota. Dengan catatan, pemerintah memi­liki kapasitas untuk mengon­trol implementasinya di la­pangan.

“Tapi, kecenderungan salah-satu pihak untuk melanggar­nya cukup besar. Terlebih lagi, pemerintah pun tidak mungkin mengecek setiap kendaraan yang ada di jalan raya. Mengecek apakah ber­gabung dengan aplikator transportasi online atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, belum jelasnya regulasi pengaturan trasnpor­tasi online membuat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar Agung Suryamal, gamang. Sebab, jika dibiarkan berlarut dan tidak ada kepas­tian, hal tersebut bisa menu­runkan iklim usaha.

”Pengusaha juga harus bisa menghadapi tuntutan globa­lisasi ini,” ucap Agung kepada Jabar Ekspres di Graha Mang­gala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan