”Mau tidak mau, presiden harus berusaha menengahi dengan cara membuat Perpres,” tuturnya kepada Jabar Ekspres, kemarin.
Selain menerbitkan Perpres, pemerintah pun idealnya harus mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Supaya ada kesetaraan kewajiban bagi pelaku usaha transportasi online dan konvensional.
”Misalnya, kalau yang satu perlu uji KIR, maka satunya (online) juga wajib. Jika satunya pakai plat kuning, yang satunya jangan pakai plat hitam, kan sama-sama angkutan umum,” jelasnya.
Jika regulasi ini hanya setingkat Peraturan Menteri, pihaknya menilai aturan tersebut kurang kuat dalam menghadirkan kesetaraan dalam kesempatan berusaha secara adil. Beda halnya dengan Peraturan Presiden yang lebih kuat, dan semua akan lebih mematuhinya.Disinggung soal tuntutan angkutan konvensional yang meminta angkutan online ditiadakan, Achmad menilai, tuntutan tersebut sangat sulit. Sebab, perkembangan teknologi adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari, termasuk di bidang transportasi.
”Maka dari itu, yang harus dilakukan adalah membuat regulasi yang adil untuk setiap pelaku usaha, termasuk untuk transportasi online maupun konvensional. Sehingga dengan begitu, persaingan usaha bisa terjadi dengan sehat,” ungkapnya.
Nah, alternative yang mungkin juga bisa dijalankan adalah kebijakan soal pembatasan atau kuota. Dengan catatan, pemerintah memiliki kapasitas untuk mengontrol implementasinya di lapangan.
“Tapi, kecenderungan salah-satu pihak untuk melanggarnya cukup besar. Terlebih lagi, pemerintah pun tidak mungkin mengecek setiap kendaraan yang ada di jalan raya. Mengecek apakah bergabung dengan aplikator transportasi online atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, belum jelasnya regulasi pengaturan trasnportasi online membuat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar Agung Suryamal, gamang. Sebab, jika dibiarkan berlarut dan tidak ada kepastian, hal tersebut bisa menurunkan iklim usaha.
”Pengusaha juga harus bisa menghadapi tuntutan globalisasi ini,” ucap Agung kepada Jabar Ekspres di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, kemarin.