jabarekspres.com, CIMAHI – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kota Cimahi menyerahkan berkas salinan keanggotaan partai pada Senin (15/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
DPC PD Kota Cimahi tidak harus menunggu lama, sebab usai pengecekan yang dilakukan pihak KPUD Cimahai PD dianggap lolos tanpa harus ada perbaikan berkas keanggotaan partai.
Plt Partai Demokrat, Aida Cakrawati Konda menjelaskan, sesuai mekanisme perundang udangan yang mengatur tentang pendaftaran Parpol peserta pemilu yg dilakukan oleh DPP di KPU Pusat, maka Parpol di daerah atau di tingkatan Kabupaten dan Kota hanya menyerahkan dokumen berupa daftar anggotaan partai minimal satu per seribu dari jumlah penduduk dan copy bukti KTA serta E-KTP.
“Kami DPC Partai Demokrat Kota Cimahi mendaftarkan anggota nya sesuai dengan yang ada di SIPOL sebanyak 1028 anggota,” jelasnya, disela-sela penyerahan berkas di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren Kota Cimahi, Senin (16/10).
Menurut Aida, lancarnya proses penyerahan salinan keanggotaan partai karena pihaknya telah melakukan persiapan matang, dan rutin berkoordinasi dengan DPP.
“Pendaftaran ini sesuai arahan dari DPP dan dilakukan secara serentak di Kabupaten Kota se- Indonesia. Alhamdulillah tidak ada masalah dalam penyerahan berkas ini, ” ujarnya.
Terkait adanya potensi keanggotaan kader pada dua partai yang berbeda, Aida mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. Namun demikian, Aida yakin jika ada double keanggotaan pun jumlahnya tidak akan banyak.
“Untuk jumlah anggota Partai demokrat yang terdaftar di data base kami lebih dari 2000. Kami juga sudah cukup lama menjaring anggota dan langsung online dengan DPP untuk proses KTA nya. Sementara untuk persiapan seluruh dokumen yg diperlukan untuk persyaratan di DPP juga kami kerjakan secara intensif. Maka saya rasa kecil kemungkinan adanya ganda keanggotaan pada anggota kami,” bebernya.
Tidak hanya itu, Aida juga menyebutkan, jika pihaknya sudah mempunyai data keanggotaan baik bagi penduduk asli atau pun penduduk pendatang.”Seperti keterangan domisili kan kami sudah lama punya hanya tinggal legalisir di kelurahan saja,” pungkasnya. (ziz/yan).