jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat telah berhasil meningkatkan Pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga, telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan, target PAD setiap tahun mengalami kenaikan.
Dirinya menyebutkan, pada 2017 ini, ditargetkan PAD akan meningkat. Sehingga sampai akhir tahun ini pihaknya terus menggenjot potensi pajak yang ada.
“Tahun ini, kami targetkan PAD Rp 247 miliar. Pajak terbesar disumbangkan dari BPHTB serta PBB,” katanya.
Asep menuturkan, pada 2016 kemarin, BPHTB dan PBB juga menyumbang PAD terbesar, sehingga mengalami surplus Rp 18 miliar dari target Rp 237 miliar.
Dirinya mengakui, meskipun tidak disebutkan secara pasti, dari berbagai sektor pajak yang dimiliki, ada yang tidak mencapai target tetapi, bisa tertutupi oleh BPHTB dan PBB.
Dirinya memaparkan, tingginya minat jual beli tanah dan bangunan di KBB sebagai penyebab peningkatan pendapatan pajak. Terlebih, kebutuhan masyarakat akan tanah dan perumahan di KBB cukup tinggi.
“ KBB saat ini memang menjadi daerah strategis untuk pengembangan perumahan, banyak perumahan-perumahan bermunculan,”ucap Asep.
Dirinya Optimis, kedepan Pendapatan KBB akan meningkat tajam seiring dengan proyek pembangunan kereta api cepat. Sebab, jika nanti kereta api cepat ini sudah beroperasi tidak menutup kemungkinan di KBB akan tumbuh menjadi kota yang maju.
“Nah kalau sedah begitu, berarti akan menambah pendapatan bagi Pemkab juga,”cetus Asep.
Asep menambahkan, besarnya tarif ,BPHTB yaitu 5 persen yang terdiri dari 2,5 persen untuk penjual dan 2,5 persen untuk pembeli. Namun, rata-rata, pajak itu biasanya dibebankan semua ke pembeli. (drx/yan)