“Dengan perekaman bisa dilakukan di kecamatan, plus ditambah dua kendaraan keliling dan di kantor Disdukcapil ini maka kami berharap target 100 persen perekaman bisa tercapai,” tuturnya.
Wahyu menyebutkan, saat ini ada sekitar 12,9 persen dari total wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman atau sebanyak 147.203 dari total wajib KTP 1.133.790. Yang belum punya e-KTP ada 238.679. Sudah perekaman 986.611, yang memiliki e-KTP 895.111, TNI/Polri 5.631, dan pemilih pemula 32.162.
Pihaknya juga sudah mengajukan ke Dirjen Dikdukcapil Kemendagri untuk menghapus sebanyak 13.803 data yang duplikasi. Hal itu terkait dengan pemutakhiran data bekerja sama dengan KPU KBB agar jangan ada data pemilih yang terlewat atau ada yang meninggal tapi masih tercatat punya hak pilih.
“Kami ingin masyarakat bisa seluruhnya memiliki e-KTP agar mereka memiliki hak pilih,” tandasnya. (drx/yan)