jabarekspres.com, NGAMPRAH – Program layanan publik dengan menggunakan Kendaraan Keliling (darling) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata berhasil menyabet penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB Wahyu Diguna menuturkan, selama ini pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan hingga ke pelosok daerah melalui kendaraan keliling.
Selain itu, pihaknya menggunakan sistem jemput bola sebagai upaya agar target perekaman dan pencetakan dapat tercapai. Wahyu menyebutkan, saat ini ada 2 unit mobil darling yang berkeliling ke desa-desa untuk melayani administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah dengan menjalankan sistem jemput bola membuahkan hasil berupa penghargaan dari pak gubernur,”jelas Wahyu ketika ditemui kemarin (8/10)
Diirinya menuturkan, program jemput bola menggunakan mobil keliling ini sudah dilakukan sejak 2014 hingga sekarang. Banyak permintaan dari masyarakat dan juga sekolah-sekolah agar layanan darling ini datang.
Selain itu, inovasi tersebut tercipta mengingat wilayah Bandung Barat sangat luas. Sehingga, banyak masyarakat di daerah pelosok kesulitan untuk mendapatkan pelayanan lantaran jauh dari pusat pemerintahan di Ngamprah.
“Dengan adanya darling ini, kami yang datang ke masyarakat, sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota,” katanya.
Untuk itu, sebagai upaya percepatan, upaya jemput bola terus digenjot lantaran tahun depan masyarakat akan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. Untuk bisa berpartisipasi, mereka tentu harus mempunyai e-KTP.
Wahyu juga mengungkapkan, Disdukcapil sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah sekretaris desa beberapa waktu lalu. Para sekdes diminta agar memfasilitasi warganya dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebab saat ini, masih banyak warga yang belum berinisiatif mengurus berbagai dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran dan kematian.
“Dokumen kependudukan itu tidak hanya KTP, tetapi juga akta kelahiran dan kematian juga. Ini kadang-kadang masyarakat masih banyak yang belum paham,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, untuk perekaman e-KTP, saat ini sudah bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Diharapkan hal tersebut bisa mengejar target perekaman 100 persen di akhir tahun ini.