CPNS Sipir Tak Pakai Passing Grade

Dosen Prodi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan di dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan seleksi CPNS baru berbasis kompetensi. Sehingga keberadaan passing grade sangat diperlukan untuk melihat pelamar itu memiliki kompetensi sesuai yang dipersyaratkan atau tidak.

Dia mengusulkan supaya dilakukan evaluasi passing grade. Khususnya untuk formasi sipir yang syaratnya cukup ijazah SMA. Jangan sampai kadar passing grade disamakan dengan pelamar kualifikasi S1 maupun S2. (wan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan