jabarekspres.com, BANDUNG – Banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Kota Bandung, membuat miris. Dari data Rekapitulasi Penyebab Terjadinya Perceraian Tahun 2016, jumlah angka perceraian di Kota Bandung mencapai 5.205 kasus.
Seperti disampaikan Ahmad Mujahidin, saat dijumpai diruangannya di kantor Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani Tengah, Rabu (4/10).
Panitera Muda Gugatan Penata Tingkat I ini menyatakan, dilihat dari data tersebut penyebab terjadinya perceraian sering dipicu oleh permasalahan ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sampai pada meninggalkan salah satu pihak baik si istri atau si suami. ”Cuma dari banyaknya kasus yang dijumpai dilapangan hal yang mendasarinya itu masalah ekonomi.” jelasnya.
Menurutnya, hal itu jika dilihat secara umum tapi jika dirinci lebih banyak lagi penyebab perceraian itu sampai terjadi, seperti karena suaminya suka mabuk, judi, bahkan KDRT dan juga masalah poligami yang nikah di bawah tangan.
Ahmad menjelaskan, adapun sebelum proses perceraian itu dikabulkan oleh majelis hakim, ada upaya-upaya seperti mediasi jika keduanya (suami istri) datang atau dinasehati terlebih dahulu agar tidak jadi bercerai jika hanya salah satu pihak yang datang. ”Diupayakan oleh mediator untuk damai sebenarnya, itu panjang lebar disitu. Kalau di majelis hakim tidak mungkin paling ada sebentar 2 menit 3 menit lah 5 menit lah. Kalau lewat mediasi itu bisa lama, cuman kalau mediasi cuman sekali sebelum persidangan itupun kalau kedua-duanya hadir,” tambahnya sambil terus menunjukan copy-an data yang dibawanya.
Namun, imbuhnya, beberapa kasus yang sudah akut permasalahannya sulit di mediasi.
“Jadi begini, sekali dan kedua kali datang gak jadi, ketiga kali datang baru jadi. Rata-rata permasalahannya itu karena sudah akut,” tandasnya. (nif/Ismet/ign)