Bupati Meminta Beberkan Perusahaan

naser-kab
TANDATANGANI PRASASTI: Bupati Bandung Dadang M. Naser meresmikan kantor Desa Cibeureum di kecamatan Kertasari dengan di saksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu.
0 Komentar

jabarekspres.com, SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser memerintahkan kepada keepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah untuk membeberkan saja perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan tidak melakukan pengelolaan limbah dengan benar.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ratusan perusahaan ini sudah mencoreng wibawa Pemkab Bandung sebagai pemerintah daerah. Sehingga, bila sudah dilakukan surat peringatan (SP) sampai tiga kali berarti perusahaan tersebut telah menggap remeh teguran dari pemerintah.

Diakuinya, berdasarkan laporan dari dinas DLH sudah 126 perusahaan yang diberikan SP. Namun, baru 22 perusahaan sudah melakukan komitmen untuk mengelola lingkungan.

Baca Juga:Gagal Lelang, Pembangunan Drainase TerhambatBerikan Donasi untuk Pengungsi Gunung Agung

“Jadi pokonya semua perusahaan yang diindikasikan membuang limbah sudah diberi SP sampai tiga kali dibeberkan ke publik dan laporkan ke aparat berwajib,”jelas Dadang ketika temui belum lama ini.

Dirinya menuturkan, sebetulnya aparat sudah melakukan pemantauan mengnai perusahaan mana saja yang masih membandel. Sehingga, nati akan di tindaklanjuti dengan laporan.

Selain itu, Dadang meminta kepada perusahaan yang sudah berkomitmen jangan sampai hanya formalitas diatas kertas saja. Namun, perusahaan tersebut harus melakukan tindakan sesuai kententuan yang sudah ditetapkan.

“Jadi semua perusahaan melakukan tindakan yang real tidak hanya berkomitmen dan di lapangan harus ada IPAL yang baik,”cetus Dadang.

Pihaknya berjanji, akan memerintahkan DLH untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring kepada perusahaan yang telah berkomitment tersebut . Sehingga, apa yang sudah dilakukan dalam bentuyk penandatanganan kesepakatan bersama harus ditindak lanjuti dengan langkah nyata dilapangan.

Dadang mengaku, adanya banyak tudingan yang dilontarkan oleh masyarakat bahwa Pemkab main mata dengan perusahaan itu tidak benar. Sebab, untuk mentaaan lingkungan saat ini tengah dibenahi dengan serius.

“Jadi saya sudah perintahkan kalau bandel segera diproses dan laporkan ke pihak penegak hukum dengan dasar UU lingkungan,”tegas Dadang

Baca Juga:Bentengi Paham Radikal Dengan 4 PilarKolaborasi Berikan Kemajuan Kota Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah mengatakan, semua perusahaan sudah diberikan Surat peringatan. Selanjautnya untuk pembuatan komitmen sendiri akan dilakukan secara bertahap.

MENurutnya, untuk tahap pertama, komitmen dibuat terhadap perusahaan yang diindikasikan membuang limbah ke sungai Cisangkuy dan mereka sudah berkomitmen.

0 Komentar