Pemkab Ingin Masalah Aset Harus Diselesaikan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan terus menyelesaikan persoalan aset yang saat ini masih bersengketa dengan masyarakat dan pengusaha.

Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat Asep Sudiro mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPKAD, sejumlah aset yang masih menjadi persoalan diantaranya lahan Pacuan Kuda di Kecamatan Lembang.

Dia menyebutkan, lahan seluas 8,8 hektare saat ini sudah berdiri 15 bangunan rumah tinggal. Selain itu, lahan Gunung Sari Lembang seluas 1 hektare lebih yang bermula lapangan sepakbola menjadi ruko dan bangunan dan beberapa aset lainnya.

“Ini akan diselesaikan sejumlah aset milik pemerintah yang bermasalah. Seperti halnya lahan Pacuan Kuda Lembang yang saat ini banyak berdirinya bangunan warga,”jelas Asep ketika ditemui kemarin (22/9)

Dirinya menuturkan, untuk lahan Pacuan Kuda tercatat dalam aset daerah. Bahkan, dasarnya kepemilikan merujuk pada putusan Bupati Bandung yang menyerahkan aset itu sesuai Nomor 12 tahun 2007 tentang pembentukan KBB di Jawa Barat.Bahkan, aset tersebut juga diperkuat persetujuan DPRD Kabupaten Bandung dilengkapi dengan berita acara penyerahan.

“Memang sampai saat ini seperti lahan Pacuan Kuda dan Gunungsari belum bersertifikat, tapi sedang kita ajukan ke BPN,” ungkapnya.

Asep mengatakan, untuk aset ditempat lainnya saat ini pihaknya akan melakukan penertiban agar lahan milik pemerintah daerah ini tidak diklaim oleh siapapun dengan cara diinventarisir aset tetap maupun aset bergerak yang ada di Pemkab Bandung Barat.

Untuk aset berupa kendaraan, lanjut dia belum lama ini telah digelar uji kelayakan kendaraan dengan total sebanyak 239 unit roda empat. Sementara untuk kendaraan motor sebanyak 1.056 kendaraan. Terlebih, ada sebagian aset yang juga pelimpahan dari Pemkab Bandung.

Dirinya menilai, persoalan aset merupakan isu klasik yang kerap menimbulkan permasalahan. Sehingga selalu menjadi temuan ketika dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sehingga, menjadi kendala mendapatkan predikat Wajar Tampa Pengucualian (WTP)

“Jadi target kami masalah aset ini akan dibereskan, apalagi bapak Bupati sudah menginstruksikannya,”ujar Asep

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan