jabarekspres.com, BANDUNG – Ratusan pelajar SMPN 1 Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung diwanti untuk tidak mengonsumsi tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Sebab, peredaran pil PCC menargetkan remaja.
”Kami memberikan imbauan kepada para siswa supaya mereka tidak salah bergaul dan tidak mencoba menggunakan narkoba yang mengakibatkan ketergantungan,” kata Kapolsek Solokan Jeruk AKP Widdy Sindunoto, di sela-sela sosialisasi bahaya narkoba, kemarin (18/9).
Widdy berharap, kepada para pelajar di Kabupaten Bandung tidak terjerumus narkoba seperti banyak ditemui di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pil tersebut mirip dengan narkoba jenis Flakka di luar negeri. ”PCC merupakan pil campuran yang berfungsi mengurangi rasa sakit, memberikan sifat penenang dan berbahaya jika dikonsumsi,” jelasnya.
Sekitar lima bulan lalu, lanjut Widdy, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang berjenis Trihexyphenidyl (Trihex) sebanyak 26 ribu butir. Berselang empat bulan pihaknya kembali menyita sekitar 3.600 butir Trihex dari seorang wanita.
Biasanya, obat tersebut dikonsumsi lebih dari tiga butir sekaligus oleh penggunanya, harganya tidak terlalu mahal dan mudah didapat. Sebab, obat ini tergolong obat keras atau daftar G.
”Sebulan yang lalu ada seorang siswa yang didiagnosa sebagai pengguna dan polisi menemukan beberapa butir obat sebagai barang bukti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Solokan Jeruk Wawan Sumantri menuturkan, sosialisasi bahaya peredaran narkotika yang dilakukan Polsek Solokan Jeruk sangat baik sekali dan positif.
Wawan menilai, untuk saat ini godaan untuk (narkoba) itu besar di masyarakat. Sebab, harganya kian murah. ”Makanya kami berupaya melakukan pembinaan kesiswaaan. Dengan begitu, siswa terus berkegiatan positif. Ini upaya membentengi mereka mereka dari godaan (narkoba),” tandasnya. (yul/rie)