jabarekspres.com, CIMAHI – Aparat gabungan Kota Cimahi terus memperketat pengawasan kepada apotek yang kemungkinan masih menjual obat PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan peredaran PCC.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, carisoprodol merupakan berupa senyawa meprobamate yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif). Namun jika dicampur alkohol maka akan sangat berbahaya sekali yang menjadikan refleknya over aktif.
”Makanya sampai terjadi ada yang meninggal pada orang yang mengonsumsinya,” ujar Fitriani di ruang kerja, kemarin (15/9).
Fitriani menjelaskan dalam PPC, mengandung tiga kandungan, yakni Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol. Di antara ketiganya, kandungan yang berbahaya ialah carisoprodol.
Carisoprodol biasanya digunakan oleh para Wanita Tuna Susila (WTS/PSK) untuk menambah daya rangsang saat berhubungan intim. ”Sebagai penambah stamina, bahkan dulu katanya dipakai pekerja tuna susila untuk meningkatkan ambang geli,” terang Fitriani.
Perihal peredaran tablet PCC di Cimahi, lanjutnya, dia memastikan hingga saat ini belum ada kasus peredaran obat keras tersebut. Kendati demikian, Fitriani mengaku, pihaknya akan memperketat pengawasan di setiap apotek dan toko obat di Kota Cimahi. ”Kita akan selalu mengawasi semua apotek dan toko obat secara berkala,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung mengatakan, pihaknya tak ingin wilayah hukumnya yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Margaasih kecolongan dengan peredaran obat maut tersebut. Untuk itu pihaknya atau Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi akan terus meningkatkan pengawasan dengan menyebar anggotanya.
”Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait obat itu (PCC). Kita akan awasi peredarannya,” kata Wahyu Agung, di Mapolres Cimahi, kemarin (15/9).
Sebagai langkah awal untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat tersebut, Wahyu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama orangtua, agar lebih teliti terhadap peredaran obat yang tidak jelas maupun baru diketahui.
”Beritahu kepada anak-anaknya kalau sekarang ada obat yang bisa mengancam kesehatan dan berujung pada kematian,” imbaunya.