jabarekspres.com, JAKARTA – Tren peningkatan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus berlanjut. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan potensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar.
Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 trilun. Porsi paling besar adalah untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun. Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.
Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triluin. Anggaran ini didistribusikan untuk tiga kelompok guru. Yakni guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 trilun. Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 trilun serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9 triliun.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan anggaran TPG itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. Dia menjelaskan kenaikan itu murni karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Kemudian juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang diikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.
Muhadjir berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya. Dia menjelaskan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau di jam belajar saja. Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. ’’Anggaran TPG itu sangat besar. Sehingga wajar jika guru harus bekerja lebih baik,’’ tuturnya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi anggaran TPG itu. Dia mengatakan selama ini PGRI tidak pernah meragukan komitmen pemerintah terhadap kinerja guru. Tetapi dia juga menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan pencairan TPG tahun depan.
Di antaranya adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018. Beban kerja ini cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG, selain sertifkat profesi guru.