jabarekspres.com, BANDUNG – Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia mengungkapkan tingkat angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat tahun 2017 berada di ranking keenam nasional
Dirinya menyebutkan, untuk angka penyalahgunaan mencapai 2,42 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 850 ribu orang dari yang mencoba sampai yang sudah kecanduan. Bahkan, dari hasil penelitian terungkap 27 persen diantaranya merupakan kalangan di tingkat pelajar sampai mahasiswa, sementara 50 persen adalah kalangan pekerja, dan sebanyak 23 persen sisanya dari pelajar di tingkat dasar.
“Jadi kalau kita lihat memang biasanya itu tidak hanya kalangan pelajar SMP sampai SMA tapi SD pun sudah menggunakan narkoba. Jadi kita harus mewaspadai itu,” jelas Sugiri ketika ditemui kemarin (31/8)
Sugiri berharap, semua komponen masyarakat mampu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan terdekat baik itu di kalangan keluarga atau pun masyarakat pada umumnya dengan meminilamisir angka pretensi ini, sehingga semua harus bergerak bersama-sama
“BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran serta seluruh komponen masyarakat,” kata dia.
Dirinya menghimbau, bila masyarakat mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, Sugiri meminta agar masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak berwajib atau pun langsung kepada BNN.
“Kalau memang ada peredaran gelap (narkoba) di wilayahnya, tolong laporkan kepada instansi penegak hukum, bisa ke BNN, bisa juga ke kepolisian,” pungkas dia (mg1/yan)