PKH Minim Pendamping

jabarekspres.com, SOREANG – Dinas Sosial Kabupaten Bandung sepertinya tidak siap untuk menyediakan tenaga pendamping pada Program Keluarga Harapan (PKH)

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Bandung Ahmad Labudi menyebutkan, saat ini tenaga pendamping yang dimiliki 233 orang, sedangkan idealnya harus 253 orang dari total penerima manfaat PKH di Kab Bandung sebanyak 63.099

“Jadi Idealnya, satu orang pendamping menangani 250 orang penerima manfaat,”jelas Labudi ketika ditemui kemarin (23/8)

Dirinya menuturkan, untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya telah mengajukan ke Kementrian sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung agar tenaga pendamping, segera diperekrutan kembali.

Sehingga, bagi yang berminat menjadi pendamping PKH harus memenuhi kualifikasi diantaranya, mereka yang berpendidikan sarjana atau S1 dan lolos tes seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, salah satu kelemahan dari seleksi ini, pemerintah daerah tidak dilibatkan sebagai pengguna. Padahal, pendamping itu banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi semenjak program ini dirancang oleh Kemensos tidak melibatkan pemda. Baru mulai 2017 ada keharusan dukungan pemda berupa dana penyertaan minimal 5% dari anggaran yang dikucurkan Kemensos,” ujarnya.

Labudi menambahkan, alokasi dana penyertaan digunakan untuk mendukung kegiatan PKH seperti dana operasional bagi koordinator kabupaten/kota, pendamping dan operator PKH Kabupaten/kota.

Selain itu, untuk keperluan administrasi diataranya cetak formulir verifikasi faskes, fasdik, SPM dan formulir pemutakhiran. Bahkan, anggran tersebut digunakan untuk pemantapan pendamping.

Lebudi menambahkan, , jumlah keluarga penerima manfaaat dalam PKH di Kab Bandung sejak 2016 hingga 2017 ini mengalami penurunan yang dipicu oleh tidak sesuainya dengan persyarat penerima program dari Kemensos.

Awalnya, pada tahap empat atau akhir 2016 lalu, penerima manfaat berjumlah 63.563 kepala keluarga miskin. tetapi memasuki tahap pertama pencairan 2017, dari 63.563 keluarga berkurang menjadi 63.117 keluarga.

Kemudian, memasuki tahap kedua dan ketiga 2017 jumlah penerima dana PKH tersebut terus mengalami penurunan lagi menjadi 63.099 keluarga.

“Jumlahnya berkurang karena ada yang mengundurkan diri dan dianggap sudah mampu secara ekonomi (bukan keluarga miskin lagi),” kilah Budi (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan