jabarekspres.com, SOREANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terus berupaya mensosialisasikan sistem sekolah ramah anak, Hal itu dilaksanakan seiring dengan momentum Kabupaten Bandung mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR H Juhana M.MPd mengatakan dalam peringatan Hari Anak itu jadi momentum, bagaimana perhatian orang dewasa terhadap maka ini perlu didesain.
“Orang dewasa itu kan banyak, ada di lingkungan rumah, sekolah dan di lingkungan masyarakat. Saya ingin bagaimana menyadarkan para orang dewasa terhadap keberadaan dan eksistensi anak,” kata Juhana kepada Jabar Ekspres.
Menurutnya para orang dewasa atau guru harus memahami bagaimana cara memberlakukan anak agar tidak beresiko. hal itu tentunya ada ilmunya, yang harus diterapkan oleh orang dewasa dalam melayani atau membaca karakte anak aga tidak beresiko.
“Berkenaan dengan anugerah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Alhamdulillah kabupaten Bandung tahun ini meraih penghargaan sebagai kabupaten yang layak anak. Artinya kabupaten yang menyiapkan sofware dan hedware bagaimana anak anak ini mendapat perhatian, sentuhan dan bagaimana menumbuh kembangkan karakter anak sesuai dengan potensinya,” jelasnya
Lebih lanjut, Juhana mengatakan untuk dunia pendidikan tentunya akan diimplementasikan Kabupaten Layak Anak. Berarti sekolah ini juga harus dijamin dan wajib hukumnya sekolah layak anak.
“Saya katakan jangan menamakan dirinya inilah sekolah, kalau sekolahnya tidak layak anak. Kriteria sekolah layak anak banyak, yang tergabung di dua kriteria secara fisik dan non fisik,” tuturnya
Juhana menambahkan selain rasa kasih sayang, pendekatan yang benar tidak berlebihan. Bagaimana anak nanti bisa berkembang, dengan sentuhan yang membesarkan hati si anak dan memberikan kesempatan anak untuk berkembang tidak terlalu banyak stres, bully itu dilarang. Karena bully itu, bukan dilakukan oleh temannya saja melainkan bisa saja dilakukan oleh guru yang tidak mengerti kekerasan didalam kelas bukan jamannya sehingga tidak boleh.
“Harus ada kebersamaan antara sekolah, guru dan orang tua agar sekolah nyaman anak, ramah anak tergantung prilaku otangtua, guru atau orang dewasa dalam memberikan kenyamanan,”pungkasnya. (rus/gun)