Untuk diketahui, Modalku adalah merek dagang yang dimiliki PT Mitrausaha Indonesia Grup (perusahaan). Secara hukum, Modalku terdaftar di OJK sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan memiliki misi memajukan ekonomi Indonesia dengan mendukung pertumbuhan UKM melalui kegiatan pinjam meminjam langsung. Modalku berkomitmen untuk menjadi pusat informasi di Indonesia, terutama untuk UKM, regulator, dan pemberi pinjaman. (rls/rie)
Modalku Perkuat Jaringan Bisnis
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News