Warga Tunggu Kepastian BBWS

Disinggung terkait Masjid Jami At-Taqwa yang ada di RW 20, Jaja mengaku, akan memusyawarahkannya lebih dulu bersama para warga. “Kalau Masjid menunggu musyawarah dulu dengan warga. Apakah dihibahkan atau nanti dimanfaatkan. Cuma memang kalau dimanfaatkan mau dimana tempatnya,” terangnya.

M. Sanif, warga RT 4/RW 20 Kampung Cieunteung, 40, berharap pembebasan lahan untuk tahap dua ini segera dilakukan dan ada kejelasan. Jangan sampai, nantinya ada kecurigaan dari warga yang rumahnya belum dibebaskan.

“Ya inginnya secepatnya, minimal ada informasi yang valid kapan-kapannya. Sekarang kalau kaya gini, warga juga bingung mau cari rumah baru. Dengar-dengar uang untuk penggantiannya sudah cair, tapi sekarang belum ada informasi lagi. Jangan sampai nanti ada kecurigaan dari warga,” kata Sanif.

Sementara itu, Camat Baleendah, Cep Azis mengatakan, untuk pembebasan tahap pertama anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 3 miliar. Dan sesuai janji BBWS rencananya tahap dua akan diselesaikan tahun ini dengan anggaran Rp 78 miliar untuk 317 bidang.

“Mudah-mudahan tahap dua tahun ini terealisasi. Dari informasi yang saya dapat, BBWS tinggal menunggu lampu hijau dari BPN. Memang belum ada kabar lagi kapan tahap kedua dilakukan. Tapi katanya tahun ini akan diselesaikan,” kata Cep Azis.

Diakui Cep Azis, warga yang lahannya sudah dibebaskan cukup puas dengan harga penggantian dari BBWS. Meski sebelumnya saat proses pengukuran dan lain-lain sempat banyak penolakan.

“Saat pembebasan, banyak yang menolak karena ketidaktahuan dan takut rugi dalam pergantiannya. Takut tidak punya rumah lagi. Tapi berkat pendekatan dan penjelasan tidak ada masalah. Yang asalnya tidak mau pindah, sekarang mau,” ujarnya.

Dirinya pun mengakui saat ini warga yang lahannya belum dibebaskan, meminta kepastian untuk tahap dua. “Wajar dengan kondisi kampung mereka yang sekarang sudah tidak nyaman, mereka berharap pembebasan secepatnya dilakukan,” tukasnya

Seperti diketahui, di Kampung Cieunteung terdapat tiga RW masing-masing RW 9 sebanyak 2 RT, RW 20 empat RT dan RW 28 dua RT. Pembebasan lahan tersebut untuk kebutuhan pembangunan Danau Retensi sebagai upaya menyelesaikan masalah banjir tahunan yang selalu melanda Kecamatan Baleendah, Bojongsoang dan Dayeuhkolot. (rus/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan