jabarekspres.com, BANDUNG – Pemahaman 4 Pilar Wawasan Kebangsaan bagi setiap warga negara merupakan kewajiban yang harus dimengerti dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Anggota MPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, pemahaman 4 Pilar ini sangat penting dan wajib dipahami oleh seluruh masyarakat. Termasuk, diberikannya pembejalaran kepada ibu-ibu penggerak PKK Kota Bandung.
Menurutnya, keberadaan kader PKK yang ada di setiap RT/RW memiliki peran sangat penting untuk memahami 4 Pilar Wawasan Kebangsaan. Sebab, keberadaan mereka akan menjadi ujung tombak dan penyambung lidah kepada warga dilingkungannya.
”Kader PKK itu sebagai garda terdepan dimasyarakat dan selalu aktif bersosialisasi dimasyarakat,” jelas Ledia ketika ditemui usai pemberian materi mengenai 4 Pilar di Hotel Holiday Inn Jalan Pasteur, kemarin (27/7).
Dirinya menuturkan, pemahaman 4 pilar harus dilakukan secara berkelanjutan agar maksud dan tujuan bisa tercapai. Selain itu, pemahaman mengenai produk hukum berupa aturan perundang-undangan juga perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan sesi tanya jawab banyak sebagian dari ibu-ibu kurang mengerti dan memahami.
Ledia menuturkan, Kader PKK harus mengetahui, juga pemahaman lainnya menyangkut aturan dan Perda (Peraturan daerah, Red.) di antaranya Perda Perlindungan Anak dan Perempuan, Perda Disabilitas, Aturan Hak Asasi, dan pemahaman hukum.
”Jadi ketika mereka berhadapan langsung di lapangan bisa mengatasinya. Kita ingin ibu ibu kader PKK paham semuanya, sehingga dengan pengetahuan yang dimiliki akan menjadi agen dan sukarelawan di masyarakat,” kata Ledia.
Dengan begitu, peran kader PKK yang banyak tersebar di pelosok daerah dan perkotaan akan dapat membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan mengenai wawasan kebangsaan.
Ledia menambahkan, sebagai bahan pembelajaran pihaknya juga telah memberikan buku paket mengenai 4 pilar yang berguna sebagai panduan untuk memahami lebih lanjut. ”Kita berikan buku paket, sebagai bahan pembelajaran dirumah,” pungkas Ledia yang juga anggota DPR RI Komisi X ini. (adv/yan)