jabarekspres.com, JAKARTA – Status tersangka ketua umum Partai Golkar dalam kasus korupsi e-KTP yang diusut KPK membuat internal partai beringin miris. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tandjung mengungkapkan elektabilitas Partai Golkar terus menurun.
Jika dibiarkan, bisa jadi Golkar tidak mampu lolos ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen. Kekhawatiran tersebut diungkapkan saat Akbar menerima pengaduan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) terkait dengan kondisi partai setelah Setnov menjadi tersangka e-KTP.
Berdasar survei terakhir oleh sebuah media, elektabilitas Partai Golkar pada Juli lalu berkisar 7 persen. Itulah tren penurunan yang terus dialami Partai Golkar setelah bulan lalu elektabilitasnya berada di kisaran 11 persen.
”Saat ini opini publik (terhadap Golkar, Red) sangat kuat. Ini cobaan yang sangat besar,” kata mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.
Akbar khawatir status tersangka Setnov berdampak panjang pada institusi Partai Golkar. Proses peradilan yang berlangsung lama, di tengah posisi Setnov sebagai pimpinan partai, bakal dilihat publik sebagai bagian yang sama.
”Tren yang ada sekarang akan terus turun. Kalau lebih dari 4 persen, Golkar masih punya wakil. Kalau di bawah 4 persen? Saya tak bisa bayangkan Golkar tak punya wakil di DPR,” ujar mantan ketua DPR tersebut.
Dalam pertemuan dengan GMPG, Ahmad Doli Kurnia selaku deklarator meminta dewan kehormatan melakukan langkah-langkah penyelamatan. Berdasar anggaran dasar partai disebutkan bahwa dewan kehormatan berfungsi menjaga, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar dan kehormatan Partai Golkar.
”Sikap yang ditunjukkan DPP seakan menutup mata terhadap pandangan yang berkembang di masyarakat atas kasus megaskandal korupsi e-KTP,” tuturnya.
Doli meminta Dewan Kehormatan Partai Golkar menentukan sikap. Sebab, dewan pembina yang dipimpin Aburizal Bakrie dan dewan pakar pimpinan Agung Laksono justru mendukung langkah DPP yang mempertahankan Setnov. (bay/c14/fat/rie)