Ancam Pecat Dosen PNS, Seruan Menristekdikti Bagi Anggota HTI

Ancam Pecat Dosen PNS, Seruan Menristekdikti Bagi Anggota HTI
0 Komentar

jabarekspres.com, JAKARTA – Pemerintah se­cara resmi telah mencabut izin organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun ideologi atau paham yang disuarakan oleh HTI, tentu masih ada di dalam diri ang­gotanya.

Termasuk di kalangan dosen-dosen PNS di perguruan tinggi negeri (PTN). Bagi me­reka pilihannya meninggalkan HTI atau dipecat sebagai abdi negara.

Seruan itu disampaikan langsung Menteri Riset, Tek­nologi, dan Pendidikan Ting­gi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Dia mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa ada civitas akademika di kampus negeri maupun swasta yang berafiliasi atau menjadi ang­gota HTI. Dia menegaskan sikap pemerintah sudah tegas bahwa HTI itu dicabut izinnya karena bertentangan dengan idelogi negara.

Baca Juga:Batasi Waktu Gugatan Undang-Undang PemiluNovel Ingin Segera Kembali ke KPK

’’Jadi pilihan bagi mereka (PNS dosen yang anggota HTI, Red) ada dua,’’ katanya. Ya­kni apakah akan tetap men­jadi anggota HTI dengan konsekuensi dipecat dari PNS.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dalam PP itu dinyatakan bahwa PNS harus taat pada ideologi Pancasila, NKRI, Bhineka Tung­gal Ika, dan UUD 1945.

Atau pilihan kedua adalah melepas keanggotaan HTI termasuk soal pemahaman-pemahaman yang dianut oleh organisasi itu. Nasir menga­takan imbauan bagi PNS yang jadi anggota HTI itu akan dia sampaikan langsung saat per­temuan dengan para rektor di Jakarta 26 Juli nanti. Men­urut dia, para rektor, pem­bantu rektor, dan dekan harus mengawasi seluruh rekan kerjanya apakah masih ada yang menjadi anggota HTI.

Dia menegaskan, upaya Ke­menristekdikti itu lebih men­gutamakan pembinaan. Man­tan rektor terpilih Undip Semarang itu mengatakan, anggota HTI bagaimanapun juga adalah warga negara In­donesia. Sehingga upaya pembinaan harus diutamakan. Sampai saat ini Kemenristek­dikti tidak mimiliki data dosen PNS maupun mahasiswa yang menjadi anggota HTI.

Kepala Biro Hukum, Komu­nikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan sam­pai saat ini tidak ada data jumlah PNS yang menjadi anggota HTI. Sebab selama ini tidak ada kewajiban mel­aporkan bagi seluruh PNS, bahwa mereka ikut ormas apa saja. Termasuk di kalangan PNS di perguruan tinggi.

0 Komentar