”Yang paling penting untuk menghindari penyalahgunaan narkotika masyarakat atau keluarga bisa saling menjaga. Karena dengan keluarga yang kuat maka lingkungan pun akan kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Odang mengaku di 2017 ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan PT POS Indonesia dan pihak BNNK Garut, dalam pengungkapan kasus pengiriman ganja seberat 1,21 Kilogram. Dan kini sedang ditangani oleh BNNK Garut.
”Pada Juni kemarin, kami juga melakukan penangkapan terhadap UM, 22, penduduk Cigugur. Sekarang sudah P21 yang disidik dan dilidik oleh pihak BNNK Cimahi dan sudah berada di tahanan kejari,” pungkasnya.(adv/ziz)