jabarekspres.com, NGAMPRAH- Sebanyak 320 koperasi di Kabupaten Bandung Barat dibubarkan lantaran tidak aktif lagi melakukan kegiatan. Pembubaran koperasi tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM KBB Ade Wahidin didampingi Kabid Koperasi Asep Ruhimat kepada wartawan di Ngamprah, Senin (17/7).
Menurut dia, 320 koperasi yang dibubarkan itu termasuk di antara 430 koperasi yang tidak aktif di KBB. Sisa koperasi tak aktif lainnya akan dibubarkan dalam 4-5 tahun ke depan. Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan inventarisir terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif untuk dibubarkan. “Dari total 893 koperasi yang tercatat di KBB, hanya 490 koperasi yang aktif. Dari jumlah itu pun, hanya 40 persen yang rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT),” ujarnya.
Ade mengungkapkan, dari 490 koperasi yang aktif, baru 43 di antaranya yang sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). Tahun ini, dia menargetkan 70 koperasi memiliki NIK.
Sementara itu, ratusan koperasi yang sudah tak aktif itu sudah tercatat sebelum pemekaran daerah. Sejak KBB berdiri 10 tahun lalu, sejumlah koperasi tersebut pun sudah tidak aktif.
Keberadaan koperasi, menurut Ade, sebenarnya membantu ekonomi kerakyatan. Banyak koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam dan bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat. Dia mencotohkan, koperasi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta saat ini sudah memiliki sekitar 7.000 anggota. Dari kegiatannya, koperasi itu kini memiliki aset hingga Rp 17 miliar.
Contoh lainnya, yaitu Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU). Koperasi tersebut saat ini omsetnya telah mencapai Rp 86 miliar dengan produksi susu per hari mencapai 220 ton. “Keberadaan koperasi ini bisa menyelamatkan masyarakat dari jeratan rentenir. Makanya, koperasi seperti ini harus menjadi contoh bagi koperasi lainnya,” ujarnya.
Ade juga mengungkapkan, pembubabaran koperasi yang tidak aktif merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas koperasi. Sebab, tidak semua koperasi bisa menyejahterakan anggotanya jika tidak didukung dengan manajemen yang baik. “Lebih baik koperasi itu sedikit tapi anggotanya banyak dan sehat dalam pengelolaan keuangan, dibandingkan koperasi banyak tapi malah tidak sehat,” pungkasnya. (drx/bun)