Namun, dalam hakekat berorganisasi Legitimasi sebenarnya harus dari anggota. Yang berasal dari OKP dan DPD KNPI Kabupaten Kota
Sehingga, untuk mencapai ujian dan parameternya harus ada Musda.Sehingga dapat menyelesaikan polimik yang terjadi.
“Jadi nanti liat siapa yang nanti akan ada Legitimasi dari seluruh keanggotaan yang ada di KNPI dan inikan Hakekatnya Legitimasi,”tutur Untung.
Dengan begitu, Internal KNPI bisa memutuskan dalam koridor organisasi nanti sesuai dengan kesepakatan bersama apakah berdasarkan Mufakat ataupun voting. Termasuk, harus menyelesaikan persoalan Legitimasinya harus kesiapa
“Itu terserah bagaimana mekanismenya tergantung aturan yang ada di internal KNPI,”kata Untung
Sementara itu Ketua KNPI Jabar Saca Suhendi mengungkapkan, meskipun ada kubu lain dalam KNPI di Jabar menganggapnya bukan merupakan dualisme. Sebab, lahirnya dualisme seharusnya dari internal pengurus yang terpecah.Namun, adanya SK Menkumham baru yang mengatasnamakan KNPI sebetulnya memiliki perberbedaan
Ia menjelaskan, SK dari Mendagri tahun 1973 menyatakan bahwa perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan SK Menkumham tahun 2015 KNPI masih tetap sama namanya yaitu perkumpulan KNPI.Sementara, SK Menkumham yang baru mengatasnamakan KNPI namanya berbeda Perkumpulan DPP KNPI
Sehingga, perkumpulan DPP KNPI seharusnya hanya ada di DPP tidak boleh mengkrucut ke daerah-daerah
“Kalau mau mengkrucut ke daerah-daerah seharusnya ada SK Menkumham yang baru yaitu perkumpulan DPD DPP KNPI dan tidak boleh menggunakan logo KNPI,” jelasnya.
Saca menegaskan, dalam internal KNPI sendiri seluruh OKP yang berjumlah 106 masih tetap berhimpun dibawah kepemimpinannya. Sehingga, dia menepis adanya isu bahwa KNPI Jabar terpecah.
Disinggung mengenai rencana pertemuan tersebut, dirinya menyambut baik langkah pemprov Jabar untuk mengakhiri permasalah ini. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan fakta dan data secara konkrit, SK Menkumham yang berbeda. Yaitu, keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga yang menyatakan bahwa hasil kongres Papua adalah yang sah.
“Maka saya kira dalam pertemuan itu kita akan buka fakta dan data mana sebenarnya organisasi KNPI yang sesuai dengan aturan baik itu AD/ART maupun pedoman organisasi,”tutup Saca