”Tidak masuk kerja tanpa ijin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tegas Asman. (*/ign)
Hari Ini ASN Mulai Masuk Kerja
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News