Jelang Lebaran Permintaan Suket Meningkat

Untuk tahap awal, pencairan dana tersebut masih dilakukan secara manual di kantor kecamatan setempat. Selanjutnya, dana PKH akan disalurkan melalui rekening bank. Heri menuturkan, total dana PKH yang disalurkan tahun ini yaitu Rp 1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan digelontorkan dalam empat tahap. Pada tahap pertama, dana yang dicairkan yaitu Rp 500.000/KPM. Sementara itu, total penerima dana PKH tahun ini yaitu 53.319 KPM, meningkat 11.223 KPM dari tahun sebelumnya. “Pencairan memang mundur yang seharusnya tahap pertama di bulan Maret, tapi baru bisa dicairkan di bulan Juni,” tandasnya. (drx)

Tinggalkan Balasan