Pesantren dan Madrasah Bisa Gulung Tikar

madrasah
ISTIMEWA
BELAJAR: Seorang siswi madrasah tengah fokus menyimak pelajaran di kelasnya.
0 Komentar

jabarekspres.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengkritik program sekolah lima hari yang direncakanan oleh Kemendikbud. Durasi belajar selama 8 jam per hari tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pembelajaran di madrasah dan pesantren.

Wakil ketua Umum MUI, Zainud Tauhid Saadi mengungkapkan, praktik pendidikan keagamaan di madrasah (Madrasah Diniyah) sudah lama dilakukan oleh masyarakat.  Pengelolaannya pun secara sukarela dan dibiayai secara swadaya. Pendidikan di madrasah lumrahnya setelah selesai jam pelajaran di sekolah umum  baik SD, SMP maupun SMA. ”Kalau jam pelajarannya sampai 8 jam, pendidikan madrasah akan gulung tikar,” katanya.

Padahal, pendidikan di Madrasah Diniyah kata Zain selama ini telah memberikan kontribusi yang tidak ternilai dalam penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan penanaman akkhlak bagi anak didiknya.

Baca Juga:Gagal Penalti, Persib Hanya Bisa Menang Tipis Atas PersibaCT ARSA Serahkan Mobil Iqra

Selain itu, selama ini Madrasah Diniyah basanya dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat. Tidak ada suppor tetap dari pemerintah. Para guru yang mengajar juga dibayar dengan nilai yang tidak seberapa. ”Para ustad/ustadzah yang mengabdi tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya, ini akan jadi catatan kelam bagi pendidikan islam di negeri ini,” kata Zain.

Meskipun kebijakan sekolah 5 kali 8 jam tidak buruk, namun Zain meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk memikirkan kembali kesiapan sekolah-sekolah. Pendidikan selama 8 jam harus diakomodasi dengan sarana dan prasarana pendukung yang nyaman dan memadai. Seperti kantin, sarana ibadah, dan sarana bermain.

Zain juga meminta Mendikbud untuk tidak memaksakan kebijakan sekolah 5 hari kali 8 jam untuk diterapkan serta merta di seluruh wilayah indonesia dalam waktu yang bersamaan. Prosesnya harus bertahap dengan seleksi dan persyaratan yang ketat. ”Misalnya, cuma diberlakukan bagi sekolah yang sudah punya sarana pendukung yang memadai,” ungkapnya.

Daerah juga diberikan opsi untuk menjalankan sistem pendidikan ini, atau memilih menyelenggarakan sistem pendidikan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Mendikbud bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman menegaskan, kekhawatiran  bahwa madrasah dan pesantren akan gulung tikar tidaklah benar.

Pembelajaran 5 kali 8 jam bertujuan untuk menguatkan pendidikan karakter. Prinsip pendidikan karakter ini adalah sekolah mampu kreatif mengkolaborasikan kurikulum dengan sumber-sumber di luar sekolah. ”Seperti madrasah diniyah, komunitas sastra, sains, seni dan budaya,” kata Arie.

0 Komentar