jabarekspres.com, SOREANG – Diperolehnya predika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kabupaten Bandung tidak serta merta predikat tersebut bebas dari catatan oleh BPK RI.Sebab salah satu catatan yang diberikan adalah masalah asset milik Pemkab yang masih harus dibenahi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira mengakui. masalah aset masih menjadi penghambat yang menjadi cacatatan untuk segera di perbaiki dalam perolehan WTP
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan perbaikan dengan batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari kerja.Terlebih. untuk Pemkab sendiri masalah aset sudah diselesaikan sampai 93 persen
“Jadi sisanya sekitar 7 persen lagi, optimistis tahun ini bisa diselesaikan,” jelas Sofian ketika ditemui kemarin (9/6)
Menurutnya selama ini aset yang tercecer, jenisnya memang beragam. Dari mulai aset tak bergerak seperti tanah bangunan dan lainnya. Saat ini semuanya sudah diinventarisir dan keberadaannya. Sekaligus disertifikatkan untuk aset seperti tanah dan bangunan.
“Terus kami telusuri dan diinventarisir. Agar semuanya tercatat dan bisa dikelola dengan baik, karena itu mwrupakan aset pemkab yang harus dijaga,”ujarnya.
Dia meminta, semua pihak tidak terlena atas raihan ini. Namun, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja keras untuk mempertahankannya. Karena jika tidak, predikat yang telah diraih dengan susah payah ini bisa bergeser kembali kepada tingkat yang lebih rendah.
“Ini harus dipertahankan, dengan membuat perencanaan kerja yang baik. Tentunya dengan melihat atau bercermin pada kelemahan-kelemahan sebelumnya, permasalahannya kan sudah terpetakan dan terdeteksi, nah tinggal bagaimana kita terus berupaya memperbaikinya,” tuturnya
Dirinya mencontohkan, ketika terdapat hasil pemeriksaan yang tidak memuaskan dari Inspektorat, sudah seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan segera menindaklanjutinya, Jangan sampai, masalah dibiarkan berlarut-larut dan menjadi temuan BPK.
Sofian menambahkan, untuk OPD yang pernah bermasalah baik itu menjadi temuan Inspektorat ataupun BPK. Pihaknya bersama-sama menanganinya. Pimpinan OPD dan jajarannya terus mendapatkan pembinaan dan bimbingan agar bisa lebih baik lagi.
“Segera ditangani dan dilakukan brifing terhadap OPD yang pernah bermasalah ini. Agar kesalahan atau kekurangannya pungkas Sofian (m3/yan).