jabarekspres.com, CIMAHI – Terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana menjadi salah satu penyebab dihentikannya sementara pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ade Hindasyah mengatakan, selain karena terbatasnya SDM dan Sapras, terhentinya pelayan KIA disebabkan pihaknya yang tengah fokus melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Jadi hentikan dulu sementara pencetakan KIA. Berhenti pelayanan dari bulan Mei,” Jelas Ade ketika ditemui di ruang kerjanya keamarin (9/6).
Dia mengatakan, pihaknaya memutuskan untuk melakukan pencetak KTP-el terlebih dahulu. Melihat, daftar tunggu pembuatannya sudah mencapai ribuan sementara jumlah tenaganya sangat terbatas.
Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan keberadaan KIA keapada masyarakat. Sehingga, tersebar informasinya.
Ade memastikan, kemungkinan pelayanan dan pencetakan KIA akan normal kembali sekitar bulan September 2017 .Terlebih saat ini Disdukcapil telah mencetak sekitar 28 ribu keping KIA dari jatah 87.218 blanko yang diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri.
Ade menambahkan, Program KIA sendiri dimulai tahun 2016 menjadi salah satu kota percontohan program KIA karena dianggap masyarakatnya memiliki 50 persen lebih akte kelahiran dari total jumlah penduduk kota Cimahi.
Ade menambahkan, KIA sendiri diperuntukan bagi anak usia 0-5 tahun dengan bentuk kartu tanpa ada foto, sedanagkan anak usia 6-17 dengan menggunakan foto.
“Jadi KIA untuk kota Cimahi sendiri nanti akan dibuka kembali dengan target seluruh anak memilikinya,”pungkas Ade (zis/yan)