Markup Pengadaan Alutsista VVIP, Perwira TNI AU Tersangka Korupsi

Sebagai catatan, helikopter AW-101 sempat mengundang perha­tian Jokowi lantaran spesifikasi kelas VVIP dinilai tidak sesuai dengan anggaran belanja yang dikeluarkan. Jokowi pun memerin­tahkan Panglima TNI untuk me­nelusuri kejanggalan tersebut.

Gatot menambahkan, selain me­langgar hukum, para tersangka juga dinilai tidak mentaati perintah. Mereka juga dianggap menyalah­gunakan wewenang sebagai pra­jurit TNI serta melakukan peng­gelapan dan pemalsuan dokumen. Gatot memastikan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan se­cara serius dan transparan sampai ke tingkat mahkamah militer.

”Saya katakan ini baru hasil se­mentara. Kita akan kejar terus, karena yang tertinggi di TNI ada­lah hukum dan saya pernah men­gatakan sampai pensiun juga akan kita kejar,” tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo me­nambahkan, pihaknya akan se­gera menetapkan 3 orang swasta yang dimaksud sebagai tersangka. KPK-TNI terus berkoordinasi dan bekerjasama menangani kasus itu.

”Hari ini sudah dilakukan penyeli­dikan. Mudah-mudahan tidak lama dilakukan penyidikan. Se­hingga dalam waktu tidak terlalu lama bisa berjalan bersama, tapi kita sepakat TNI akan dilakukan di peradilan militer kemudian swasta di tipikor biasa,” tuturnya.

Berdasar pengumpulan fakta dan data dari pemeriksaan sejumlah saksi, Agus mengindikasikan ter­sangka dari unsur sipil merupakan penyedia barang dan jasa penga­daan helikopter angkut tersebut.

”Dengan kerja sama dengan TNI akan mengumpulkan fakta dan data dan menanyai banyak pihak. Akan jelas kalau meningkatkan status tersangka dalam hal ini supliernya, jadi kalau menaikkan dari penyeldikan dan penyidikan seperti biasa akan disampaikan latar belakang dan keterkaitan,” ungkapnya. (tyo/rie)

Tinggalkan Balasan