Biaya Kereta Cepat Jakarta–Bandung Membengkak

jabarekspres.com, BOGOR – Pemerintah memastikan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung siap dilaksanakan. Kini proyek itu telah memasuki fase finalisasi persyaratan pencairan pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Menteri Negara BUMN Rini Soemarno menyatakan, perjanjian kredit diteken pada 15 Mei mendatang. ”Dengan begitu, pencairan bisa segera dimulai,” ujarnya di Bogor, belum lama ini.

Rini mengakui, total kredit dari CDB untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung membengkak dari perkiraan awal. Pembengkakan nilai kredit tersebut menyesuaikan nilai proyek.

Awalnya, kredit yang diajukan konsorsium kontraktor mencapai USD 5,1 miliar. Namun, kredit itu akhirnya bertambah menjadi USD 5,9 miliar. Dana tersebut rencananya tidak dicairkan sekaligus. Pada tahap awal, CDB hanya akan mencairkan kredit senilai USD 1 miliar.

”Kenaikan (biaya, Red) terjadi karena yang tadinya tidak pakai terowongan setelah soil test (tes kekuatan tanah) ternyata lebih baik pakai terowongan. Jadi, ada perubahan dari elevated menjadi terowongan. Kemudian, ada cost di beberapa titik terkait pembebasan lahan,” terang Rini.

Menurut dia, pembengkakan nilai proyek juga dilakukan untuk memenuhi perintah Presiden Joko Widodo agar penyelesaian proyek mengutamakan kualitas, bukan waktunya. Meski demikian, Rini menargetkan megaproyek tersebut bisa selesai pada 2019. ”Kami dengan partner masih menjaga komitmen tetap (selesai, Red) pada 2019,” imbuhnya.

Rini menegaskan, detail engineering design (DED) proyek kereta cepat Jakarta–Bandung telah rampung. Bahkan, kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) sudah ditandatangani.

Karena itu, Rini meminta masyarakat tidak khawatir karena Kementerian BUMN berkomitmen untuk menyelesaikan proyek dengan sebaik-baiknya. ”Kami yakin dan confirm konsultan yang melakukan detail engineering design (sudah, Red) berjalan,” ujarnya. Belum cairnya kredit dari CDB juga tidak menghambat perencanaan proyek karena kontraktor pembangun kereta cepat siap menyuntikkan modal sementara.

Sebelumnya, Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 107 Tahun 2017 tentang Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Perpres itu berisi penugasan pada konsorsium BUMN untuk merealisasikan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Anggota konsorsium adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya Tbk, PTPN VIII (Persero), dan PT Jasa Marga Tbk. (dee/c24/noe/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan